Gampong Pasar Lampaku adalah sebuah gampong yang berada di Kemukiman Gle Yeung. Dimasa lalu Gampong Pasar Lampaku masih dibawah Kecamatan Indrapuri, namun setelah terjadinya pemekaran pada tahun 2005, Gampong Pasar Lampaku berada dalam wilayah Kecamatan Kuta Cot Glie. Menurut sejarah pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan, Gampong Pasar Lampaku sampai sekarang telah di pimpin oleh beberapa keuchik. Gampong Pasar Lampaku terbagi menjadi dua dusun, yaitu Dusun Awak Awai dan Dusun Tgk Di Pakuk. Dalam masa berkembangnya Pemerintahan Gampong Pasar Lampaku sejak era pendudukan Hindia-Belanda hingga masa Pemerintahan Republik Indonesia saat ini.